Fatwa Alim Besar Kota Madinah, Syaikh
‘Ubaid bin Abdillah Al-Jabiry –semoga Allah menjaga beliau-
Soal:
Syaikh yang mulia, beberapa hari
yang lalu telah dijalankan hukuman eksekusi terhadap orang-orang yang melakukan
peledakan di kota Bali, Indonesia, enam tahun silam. Telah terjadi fitnah
setelahnya terhadap banyak manusia, dimana penguburan jenazah mereka dihadiri
oleh sejumlah manusia yang sangat banyak. Mereka juga memastikan pelbagai kabar
gembira tentang jenazah yang telah dieksekusi tersebut berupa, senyuman di
wajah mereka setelah eksekusi, wewangian harum yang tercium dari jenazah mereka,
dan selainnya. Mereka mengatakan pula bahwa itu adalah tanda mati syahid, dan
perbedaan antara hak dan batil pada hari penguburan jenazah. Apakah ada nasihat
bagi kaum muslimin secara umum di negeri kami? wa Jazâkumulâhu Khairan.
Jawab:
Bismillahirrahmanirrahim,
الحمد لله رب العالمين ، والعاقبة للمتقين ، ولا عدوان إلا
على الظالمين ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، الملك الحق المبين ،
وأشهد أن محمدا عبده ورسوله سيد ولد آدم أجمعين ، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه
الطيبين الطاهرين ، وسلم تسليما كثيرا على مر الأيام والليالي والشهور والسنين .
‘Amma
Ba’du,
Bukanlah suatu hal yang aneh pada kalangan awam dan mereka yang tidak memiliki pemahaman terhadap
As-Sunnah akan
terjadi pada mereka seperti yang tersebut dalam pertanyaan, saat mereka
mengiringi jenazah (para pelaku pengeboman) yang dieksekusi oleh pemerintah
Indonesia. Orang-orang tersebut dieksekusi, lantaran perbuatan mereka menghilangkan
harta benda dan nyawa, (dan ini) adalah perbuatan kaum Khawarij yang mengkafirkan
kaum muslimin karena dosa, baik dilakukan oleh pemerintah maupun rakyat.
Siapa yang memahami As-Sunnah,
maka ia akan mengetahui bahwa eksekusi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap
mereka adalah perkara yang sangat tepat dan kebenaran semata.
Siapa yang mengetahui sejarah
kaum Khawarij semenjak masa shahabat dan sepanjang perguliran masa ke masa,
maka akan nampak baginya bahwa apa yang telah dilakukan oleh orang-orang yang
dieksekusi itu adalah perbuatan khurűj (pembangkangan, kudeta) terhadap
pemerintah muslim dan pelanggaran terhadap pelbagai kehormatan, berupa nyawa
yang terjaga dan harta. Bahkan perbuatan kaum Khawarij pada hari ini adalah bentuk
dari perbuatan kaum bathiniyah.
Di
antara perbuatan kaum bathiniyah adalah, beberapa masa yang lalu mereka
menduduki Baitul Haram dan menumpahkan darah-darah yang terjaga serta mengambil
Hajar Aswad, sehingga menghilang dari kaum muslimin sekian lama, sebab mereka
membawanya ke Baghdad atau tempat lain –sebagaimana yang diberitakan-.
Berikut
ini adalah nasihat dariku kepada saudara-saudaraku dan anak-anakku, yaitu kaum
muslimin di Indonesia –semoga Allah menjaga negara mereka dan negara kami dari
setiap keburukan dan kejelekan- dalam dua hal:
Pertama,
tentang keterangan yang ditunjukkan oleh hadits-hadits yang mutawatir dari Nabi
shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang celaan terhadap kaum Khawarij
sepanjang masa, abad dan tahun –selama-lamanya-, serta cercaan dan kemurkaan
atas mereka.
Beliau
menggelari mereka bahwa “Mereka adalah anjing-anjing neraka”, “Mereka adalah orang-orang
bodoh yang baru tumbuh” dan “Mereka berbicara dari ucapan manusia terbaik, akan
tetapi mereka keluar dari Islam seperti tembusnya anak panah dari buruannya.”
Rasulullah
shallallâhu ‘alaihi wa sallam (juga) memerintahkan untuk membunuh dan
memerangi mereka. Beliau bersabda, “Mereka
adalah seburuk-buruk makhluk
dan yang paling buruk tabiatnya”, “Mayat mereka adalah seburuk-buruk mayat di
kolong langit”, “Berbahagialah orang yang membunuh mereka dan dibunuh oleh
mereka”, “Kalau aku dapati mereka, niscaya aku akan binasakan mereka seperti
binasanya kaum ‘Ad dan Iram”.
Beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Saat terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin, akan keluarlah di
antara mereka mâriqah[1] yang akan diperangi oleh kelompok yang
paling dekat dengan kebenaran, kemudian kelompok yang berada di atas kebenaran tersebut
dapat membasmi mereka.”
Benarlah sabda
beliau ini. Penduduk Nahrawan di Irak melakukan pemberontakan terhadap
pemerintahan ‘Ali radhiyallâhu ‘anhu. Perang terhadap mereka saat itu di
bawah pimpinan ‘Ali radhiyallâhu ‘anhu bersama para tokoh Islam dari
kalangan shahabat dan tabi’in.
‘Ali dan para
shahabatnya radhiyallâhu ‘anhum (berada di atas) kebenaran dalam
memerangi kaum Khawarij, sebagaimana faksinya lebih dekat kepada kebenaran dari
faksi Mu’awiyah dan para shahabatnya radhiyallâhu ‘anhum.
Kedua, wajib
atas setiap muslim untuk membenci kaum Khawarij, dan membantu pihak berwajib
untuk membongkar kedok mereka. Sebab, menutupi dan tidak menunjukkan markas dan
(kamp) konsentrasi mereka adalah membantu mereka dalam dosa dan permusuhan.
Tidak bisa terlepas tanggung jawab seorang muslim yang mengetahui rencana dari
perencanaan yang membahayakan ahlul Islam berupa pembunuhan jiwa, baik yang
terjaga dengan Islam karena sebagai pemeluknya, atau terjaga dengan Islam
karena hubungan perjanjian. Yang kami maksud dengan terjaga dengan Islam karena
perjanjian adalah kaum kuffar yang tinggal di tengah-tengah kaum muslimin, baik
sebagai pekerja atau penduduk. Mereka mendapatkan perlindungan, perjanjian dan keamanan
dari pemerintah yang muslim.
Jangan
bersimpati kepada mereka dengan melakukan demonstrasi, keluar ke jalan-jalan
(membentuk) konsentrasi massa, atau penghujatan di media massa , baik koran,
radio, televisi atau selainnya.
Tidak ada yang menggelari
mereka dengan syuhada (orang yang mati syahid), kecuali dua jenis manusia:
Pertama, orang bodoh
yang tidak memiliki pemahaman terhadap As-Sunnah yang dapat membedakan antara
petunjuk dan kesesatan, antara hak dan batil, dan antara sunnah dan bid’ah.
Kedua, Pengekor
hawa nafsu dan orang-orang sesat yang menyimpang dari As-Sunnah. Mereka
melakukan demontrasi, penghujatan, konsentrasi massa, dan memuji kaum Khawarij
yang menyimpang tersebut.
Di antara upaya
mereka untuk memuji mereka adalah menyebutkan karamah –sebagaimana tersebut
dalam pertanyaan-. Ini termasuk kedustaan, kebohongan, bahan tertawaan manusia,
anjuran terhadap bid’ah, menyebarkan kesesatan, membungkam As-Sunnah dan
mengangkat bid’ah serta membantu para pelakunya.
Mereka tidak
diterima persaksiannya, sebab mereka adalah musuh Ahlus Sunnah. Di antara
prinsip dasar dan pokok orang-orang tersebut adalah bolehnya berdusta dalam
membela mereka dan membantu penyebaran kebatilan mereka.
Hati-hati dan berhati-hatilah,
wahai kaum muslimin dan muslimah, saudara dan saudari kami serta anak-anak kami
di Indonesia, untuk tidak tertipu dengan mereka.
Saya nasihatkan pula
kepada ahlul ilmi di negeri kalian untuk segera menyingkap kesesatan ini dan
membantahnya dengan ilmu yang dibangun diatas Al-Qur`ân dan As-Sunnah.
Inilah yang
dapat aku sampaikan sebagai jawaban dari pertanyaan yang datang kepada kami
dalam majalah An-Nashihah yang terbit di Makassar, Sulawesi (Selatan) di
Indonesia –semoga Allah menjaga negeri ini dan seluruh negeri kaum muslimin
dari setiap keburukan dan kejelekan-. Juga aku memohon kepada-Nya Jalla wa ‘Alâ
agar menyatukan para pemimpin dengan rakyatnya di atas apa yang diridhai-Nya terhadap
hamba-Nya dari keislaman dan As-Sunnah.
Didikte oleh
‘Ubaid bin ‘Abdillah
bin Sulaiman
Mantan Dosen
Universitas Islam Madinah
Pada
Malam Selasa, 20
Dzulqa’dah 1429 H
Bertepatan dengan
Malam 18 November 2008
[1]Mâriqah adalah orang yang keluar dari ketaatan atau keluar dari Islam. Mâriqah
adalah nama lain khawarij, -pent.